Bagaimana Cara Menambahkan Karyawan Baru / Add New Employee (Tampilan Baru)

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Pada bagian ini, Anda akan mempelajari cara menambahkan karyawan baru atau request untuk menambah karyawan baru beserta seluruh informasi karyawan yang diperlukan. Bagian ini akan berisi empat pembahasan terkait langkah penginputan informasi karyawan baru. Namun, sebelumnya pastikan Anda telah mengatur limitasi kuota karyawan, atau klik di sini untuk penjelasannya.

Berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk ke menu Employees, kemudian pilih Employee directory.
    image.png

  2. Klik “Add Employee”, lalu, klik “Add Employee”.
    OPTS14.png

    Penting
    Tombol “Add Employee” dapat berubah menjadi tombol “Request Employee” yang menjadikan approval Anda suatu keharusan untuk melakukan action “Add Employee” pada role tertentu. Fitur ini dapat diaktifkan pada pengaturan approval.
    1. Untuk melakukan Request employee, klik “Request employee”.
    2.png2. Anda dapat memilih “Request” dan klik Add new employee. Kemudian, Anda dapat memantau status approval request tersebut pada daftar di bawah. Jika Anda perlu panduan untuk melakukan request add employee secara massal, baca di sini.
    3_1_.png

  3. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman penginputan informasi employee. Terdapat empat bagian data yang perlu Anda lengkapi, yaitu Personal Data, Employment Data, Payroll dan Invite Employee.
    2022-11-22_10_26_55.jpg

A. Personal Data

Pada bagian pertama, Anda akan diarahkan ke halaman Personal Data. Halaman ini berisi informasi personal karyawan baru. Untuk menginput Personal Data, berikut langkah-langkahnya.

  1. Isi nama depan dan nama belakang karyawan sesuai dengan kartu identitas.

  2. Isi alamat Email di kolom berikut.

    Sistem akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email karyawan tersebut.

  3. Isi nomor telepon karyawan di kolom Phone number dan tambahkan (opsional) nomor telepon lainnya di kolom Additional phone number.

  4. Isi tempat kelahiran di kolom Place of birth (opsional) dan tanggal lahir di kolom Birthdate.

    Informasi ini berfungsi sebagai password default ketika karyawan pertama kali membuka payslip.

  5. Pilih salah satu Gender pada opsi yang tersedia, kemudian pilih status perkawinan karyawan di kolom Marital status.

    - Gender akan memengaruhi jenis cuti yang menjadi hak karyawan berdasarkan ketentuan pemerintah, misalnya: cuti melahirkan. Sehingga, wajib untuk memilih salah satu opsi yang tersedia.
    - Marital Status dapat digunakan untuk membuat rumus, misalnya tunjangan/potongan yang nominalnya diatur berdasarkan status perkawinan. Sehingga, wajib untuk memilih salah satu opsi yang tersedia.

  6. Pilih salah satu golongan darah di kolom Blood Type dan agama karyawan tersebut di kolom Religion.

    Religion akan digunakan untuk melakukan perhitungan THR berdasarkan hari raya keagamaan. Sehingga, wajib untuk memilih salah satu opsi yang tersedia.

  7. Pada "Address and Identity", pilih salah satu negara atau kewarganegaraan karyawan ini pada kolom Country/Nationality, kemudian isi Nomor Identitas Kependudukan karyawan di kolom Citizen ID.

    Penting
    Untuk penduduk Indonesia, Anda dapat mengisi kolom Citizen ID dengan NIK (NPWP 16 digit), pastikan NIK dan NPWP 16 Digit telah tersinkronisasi.

  8. Klik "Passport expiry date" untuk mengisi tanggal kedaluwarsa paspor pada karyawan dan "Postal Code" untuk mengisi Nomor kode pos alamat tempat tinggal pada kartu identitas.
    2.png

  9. Isi kolom Citizen ID Address dengan alamat tempat tinggal pada kartu identitas.

  10. Isi nama wilayah pada kolom State / Province / Region, isi nama kota pada kolom City, serta masukkan kode pos yang sesuai pada kolom Postal code. Jika alamat domisili karyawan saat ini sama dengan alamat yang tertera pada kartu identitas resmi, Anda dapat langsung mencentang kotak pilihan Use citizen ID address as residential address agar kolom Residential address di bawahnya terisi secara otomatis tanpa perlu mengetiknya kembali secara manual.

  11. Isi nomor paspor resmi yang masih berlaku pada kolom Passport number, lalu pilih tanggal kedaluwarsa paspor menggunakan fitur kalender pada kolom Passport expiration date, kemudian tentukan tanggal penerbitan paspor pada kolom Passport date of issue, dan langkah terakhir adalah memilih negara tempat paspor tersebut diterbitkan melalui menu dropdown pada kolom Passport country of issue

  12. Pilih jenis izin tinggal atau visa karyawan melalui menu dropdown pada kolom Visa type, kemudian isi nomor visa resmi yang sah pada kolom Visa number, lalu tentukan tanggal kedaluwarsa dokumen menggunakan fitur kalender pada kolom Visa expiration date, setelah itu pilih tanggal penerbitan visa pada kolom Visa date of issue, dan langkah terakhir adalah pilih negara yang mengeluarkan dokumen tersebut melalui menu dropdown pada kolom Visa country of issue.

  13. Setelah semua personal data diisi dengan baik dan lengkap, klik “Next”.
    Add_Emp_13.png

B. Employment Data

Langkah berikutnya, Anda akan langsung diarahkan menuju halaman Employment Data. Pada halaman ini, Anda dapat mengisi data yang dibutuhkan secara lengkap mengenai kepegawaian karyawan tersebut, seperti Employee ID, Join date, dan informasi penting lainnya.

  1. Ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Keterangan:

No. Nama Kolom Deskripsi
1 Employee ID

Isikan nomor identitas karyawan. Nomor ini bersifat unik dan berbeda bagi setiap karyawan. Format penomoran dapat diatur sesuai ketentuan perusahaan.

Jika Anda melakukan tindakan request atas penambahan employee, dan ternyata request tersebut di-cancel atau di-reject, maka employee id tersebut akan dapat digunakan kembali oleh karyawan yang lainnya.

2 Barcode Isikan nomor absen karyawan di mesin fingerprint yang bersifat unik dan berbeda untuk setiap karyawan.
3 Group structure Isikan grup struktur organisasi perusahaan. Maka, beberapa kolom akan secara otomatis terisi sesuai dengan konfigurasi Group structure yang terpilih.
4 Employment status Anda wajib mengisi status kepegawaian karyawan yang meliputi status (default) Permanent, Contract, dan Probation.
5 Join date Anda wajib mengisi tanggal karyawan bergabung dengan perusahaan.
6 Sign date

Bila Anda memilih status Permanent, maka Anda harus mengisi tanggal sign date pada kolom yang tersedia di bawah. tanggal karyawan

- Bila Anda memilih status Contract atau Probation, maka Anda harus mengisikan tanggal berakhirnya masa kontrak atau masa percobaan. Bila Anda ingin menambahkan kategori Employment Status, Anda dapat melihat penjelasannya di sini.
- Tanggal Join Date dapat berpengaruh pada aturan payroll sesuai dengan ketentuan perusahaan, misalnya aturan prorate gaji.

7 Branch Isikan cabang perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.
8 Organization Isikan nama departemen tempat karyawan tersebut akan bekerja.
9 Job level Isikan tingkatan jabatan karyawan tersebut.
10 Job position

Isikan posisi jabatan karyawan tersebut.

- Pilihan ini akan memengaruhi setting jalur persetujuan (approval) yang berlaku. 
- Gunakan tombol “Add New Job Position” untuk menambahkan jabatan baru (jika ada).

11 Grade Pilih status golongan karyawan yang umumnya terkait dengan skema penghasilan dan tunjangan karyawan (misalnya: golongan IV).
12 Class Pilih kelas karyawan yang umumnya terkait dengan skema penghasilan dan tunjangan karyawan (misalnya: IVA).
13 Schedule Isikan jadwal kerja rutin karyawan.
14 Leave and holiday country

Tentukan salah satu pilihan negara agar sistem dapat mengikuti regulasi cuti dan hari liburnya.

Penting
Opsi ini hanya tersedia bagi perusahaan yang berlangganan fitur payroll internasional.

15 Approver line Pilih direct approver (atasan langsung) karyawan saat mengajukan beberapa permintaan, seperti cuti dan sebagainya.
16 Manager Pilih manajer karyawan tersebut yang mana akan terlihat di susunan organisasi perusahaan (Organization chart).
17 SBU Apabila di perusahaan Anda terdapat SBU, klik “Add SBU” untuk menambahkan SBU

Maka Anda dapat menentukan SBU di kolom yang muncul seperti pada contoh di atas. Anda dapat menghapus SBU terpilih dengan klik ikon “-” atau menambahkan SBU dengan klik “Add other SBU”.

C. Payroll

Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman Payroll yang merupakan tahap pengisian data penggajian karyawan di perusahaan, baik data terkait gaji maupun pajak menurut aturan negara tempat perusahaan tersebut berada. Berikut langkah-langkahnya.

1. Payroll Country Indonesia

  1. Pada bagian Paryoll untuk Payroll country Indonesia, pertama Anda dapat mengisi bagian Tax configuration. Berikut penjelasannya.

No. Nama Tombol/Kolom Penjelasan
1 NPWP 15 digit (old) Isi dengan 15 digit Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format lama milik karyawan jika ada.
2 NIK (NPWP 16 digit) Isi dengan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP format baru yang terdaftar resmi sebagai identitas wajib pajak karyawan.
3 PTKP status (wajib) Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) karyawan (misalnya: TK/0, K/0, K/1) dari dropdown sesuai kondisi perkawinan dan jumlah tanggungan.
4 Tax method Pilih metode perhitungan pajak yang diterapkan untuk karyawan tersebut (seperti Gross, Gross Up, atau Netto) melalui dropdown.
5 Tax salary Pilih kategori perlakuan pajak terhadap komponen gaji karyawan (misalnya: Taxable atau Non-Taxable) melalui menu dropdown.
6 Taxable date Tentukan tanggal dimulainya perhitungan pajak aktif untuk karyawan ini pada periode berjalan dengan menggunakan fitur kalender.
7 Employment tax status Pilih status perpajakan ketenagakerjaan karyawan (misalnya: Pegawai Tetap/Permanent employee, Pegawai Tidak Tetap/Kontrak, dan lain sebagainya) melalui dropdown.
8 Beginning netto Isi dengan nominal pendapatan neto kumulatif karyawan yang diperoleh dari tempat kerja sebelumnya (jika karyawan baru masuk di pertengahan tahun pajak).
9 PPH21 paid Isi dengan nominal PPh Pasal 21 yang telah dibayarkan atau dipotong di tempat kerja sebelumnya pada tahun pajak yang sama.
10 Jenis Dok. Referensi Bukti Potong Pilih jenis dokumen referensi perpajakan (seperti PaymentProof atau Formulir 1721-A1) yang menjadi dasar input data pajak pindahan karyawan melalui menu dropdown.
11 Nomor Dok. Referensi Bukti Potong Isi dengan nomor registrasi resmi yang tertera pada dokumen bukti pemotongan pajak dari tempat kerja sebelumnya.
12 Tanggal Dok. Referensi Bukti Potong Tentukan tanggal diterbitkannya dokumen bukti pemotongan pajak dari tempat kerja sebelumnya dengan menggunakan fitur kalender.
  1. Pada bagian Payment account, pilih nama bank pada kolom Account type. Masukkan nomor rekening karyawan tersebut di kolom Account number. Maka akan terdapat tanda centang hijau apabila nomor rekening benar dan terdaftar, dan nama pemegang akun bank tersebut di kolom Account holder name.

  2. Kemudian, Anda dapat melengkapi data bagian BPJS configuration. Berikut langkah-langkahnya.

No. Nama Tombol/Kolom Penjelasan
1 BPJS ketenagakerjaan number Isi dengan 11 digit Nomor Kartu Kepesertaan (KPJ) BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan yang bersangkutan.
2 NPP BPJS ketenagakerjaan

Pilih Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) BPJS Ketenagakerjaan entitas Anda yang menaungi karyawan tersebut.
 

Pilihan yang muncul pada field ini sesuai dengan tarif JKK per lokasi kantor yang sudah diatur pada menu Company Configuration.

3 BPJS ketenagakerjaan date Tentukan tanggal resmi pendaftaran atau pengaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan di perusahaan Anda menggunakan fitur kalender.
4 BPJS kesehatan number Isi dengan 13 digit Nomor Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif milik karyawan.
5 BPJS kesehatan family Pilih jumlah anggota keluarga karyawan (tanggungan tambahan) yang ikut didaftarkan ke dalam fasilitas BPJS Kesehatan.
6 BPJS kesehatan date Tentukan tanggal resmi pendaftaran atau pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan di bawah naungan perusahaan Anda menggunakan fitur kalender.
7 BPJS kesehatan cost Pilih metode pembebanan potongan iuran BPJS Kesehatan (misalnya: By company atau ditanggung perusahaan).
8 JHT cost Pilih metode pembebanan potongan iuran Jaminan Hari Tua (misalnya: By employee atau dipotong dari gaji karyawan).
9 Jaminan pensiun cost Pilih konfigurasi pembebanan potongan iuran Jaminan Pensiun (JP) untuk karyawan (seperti opsi Default sesuai ketentuan standar).
10 Jaminan pensiun date Tentukan tanggal efektif dimulainya perhitungan pemotongan iuran Jaminan Pensiun untuk karyawan ini menggunakan fitur kalender.
  1. Setelah semua data terisi dengan baik dan lengkap, klik “Next”.
    Add_Emp_13.png

2. Payroll Country Malaysia

  1. Pada bagian Paryoll untuk Payroll country Malaysia, pertama Anda dapat mengisi bagian Salary. Berikut penjelasannya.

No. Nama Tombol/Kolom Penjelasan
1 Currency settings Pilih basis pengaturan mata uang untuk karyawan, apakah mengikuti cabang (By branch) atau ditentukan secara individu (By employee) menggunakan tombol radio.
2 Currency Pilih jenis mata uang utama (seperti Malaysia MYR) yang akan digunakan untuk pembayaran gaji karyawan melalui menu pilihan turun (dropdown).
3 Currency method Pilih metode penanganan nilai mata uang yang diterapkan pada sistem (misalnya: Keep in original currency).
4 Basic salary* Isi dengan nominal nilai gaji pokok yang diterima oleh karyawan bersangkutan sesuai dengan mata uang terpilih.
5 Salary type Pilih jenis periode penghitungan gaji karyawan, apakah dibayarkan secara bulanan (Monthly) atau harian (Daily) menggunakan tombol radio.
6 Payment schedule Pilih jadwal atau kelompok periode pembayaran gaji karyawan yang sesuai.
7 Prorate setting

Pilih metode perhitungan gaji proporsional (prorata) bagi karyawan (misalnya: Based on calendar day). Berikut penjelasannya:

  • Apabila Anda memilih Based on working day, maka Anda dapat mengaktifkan fitur Count national holiday as a working day agar sistem menghitung libur nasional sebagai hari kerja.
  • Apabila Anda memilih Custom on working day, maka Anda dapat mengaktifkan fitur Count national holiday as a working day agar sistem menghitung libur nasional sebagai hari kerja. Selain itu, Anda juga dapat memasukkan nomor khusus pada kolom Custom number.
  • Apabila Anda memilih Custom on calendar day, maka Anda dapat memasukkan nomor khusus pada kolom Custom number.
8 Cost center Pilih alokasi pusat biaya atas beban gaji karyawan tersebut ke bagian departemen atau proyek tertentu.
9 Cost center category Pilih kategori pengelompokan pusat biaya (seperti Direct atau Indirect) melalui menu pilihan turun untuk kebutuhan laporan akuntansi.
10 Allowed for overtime & Overtime settings Pilih status kelayakan lembur karyawan pada opsi Allowed for overtime menggunakan tombol radio, lalu pilih rumus kompensasi lembur default untuk hari kerja, hari libur, serta hari libur nasional pada kolom di sebelahnya.
11 Split payment & Split payment policy Pilih opsi Activate jika ingin memecah metode pembayaran gaji karyawan menggunakan tombol radio, kemudian pilih kebijakan pembagian pembayaran yang berlaku pada kolom Split payment policy.
  1. Pada bagian Payment account, pilih nama bank pada kolom Account type. Masukkan nomor rekening karyawan tersebut di kolom Account number. Maka akan terdapat tanda centang hijau apabila nomor rekening benar dan terdaftar, dan nama pemegang akun bank tersebut di kolom Account holder name.

  2. Pada bagian Tax configuration untuk Payroll country Malaysia, pertama Anda dapat mengisi bagian Salary. Berikut penjelasannya.

No. Nama Tombol/Kolom Penjelasan
1 Residency Status Pilih status kependudukan wajib pajak karyawan (seperti Resident atau Non-Resident).
2 TIN (Tax Identification Number) * Isi dengan Nomor Identifikasi Wajib Pajak (TIN) resmi milik karyawan yang terdaftar pada otoritas pajak Malaysia (LHDN).
3 Nationality Status * Pilih status kewarganegaraan karyawan (misalnya: Local atau Foreigner).
4 Marital Category * Pilih kategori status pernikahan karyawan (seperti Single atau Married) melalui menu pilihan turun untuk kebutuhan penyesuaian potongan pelepasan cukai.
5 Disability Status Pilih status disabilitas dari karyawan yang bersangkutan (jika ada) guna mengajukan klaim keringanan pajak tambahan.
6 Disabled Children * Isi dengan jumlah anak penyandang disabilitas yang menjadi tanggungan aktif karyawan untuk perhitungan insentif pengurangan pajak.
7 Children under 18 * Isi dengan jumlah anak kandung/tanggungan sah yang berusia di bawah 18 tahun.
8 Children over 18 (studying) * Isi dengan jumlah anak kandung/tanggungan sah berusia di atas 18 tahun yang saat ini masih menempuh jenjang pendidikan tinggi secara penuh waktu.
9 EPF contribution rate * Isi dengan persentase besaran nilai kontribusi iuran dana pensiun EPF (KWSP) bagian karyawan yang akan dipotong dari gaji pokok.
10 Social Security Organisation (SOCSO) Pilih opsi Yes menggunakan tombol radio untuk mengaktifkan keikutsertaan dan kontribusi iuran asuransi sosial ketenagakerjaan (PERKESO) karyawan.
11 Employment Insurance System (EIS) Pilih opsi Yes menggunakan tombol radio untuk mengaktifkan keikutsertaan dalam sistem asuransi kehilangan pekerjaan (SIP) bagi karyawan tersebut.
  1. Setelah semua data terisi dengan baik dan lengkap, klik “Next”.
    Add_Emp_13.png

3. Payroll Country Singapura

  1. Pada bagian Paryoll untuk Payroll country Singapura, pertama Anda dapat mengisi bagian Tax configuration. Pada bagian ini, kolom yang perlu Anda isi akan berbeda-beda tergantung dari Residential status yang Anda isi. Berikut penjelasannya.

    1. Langkah Pengisian untuk Status Foreigner (Tenaga Kerja Asing): Pilih opsi Foreigner pada kolom Residency status, tentukan jenis visa kerja pada kolom Foreigner Pass, masukkan nomor identitas resmi pada kolom FIN (Foreign Identification Number), lalu tentukan kepesertaan kontribusi untuk CPF, SDL (Skill Development Levy), serta pilih jenis dana bantuan sosial pada kolom SHG (Self Help Group Funds).

    2. Langkah Pengisian untuk Status Singapore Citizen (SC) (Warga Negara Singapura): Pilih opsi Singapore Citizen (SC) pada kolom Residency status, masukkan nomor identitas nasional pada kolom NRIC (National Registration Identity Card), serta tentukan keaktifan pemotongan iuran wajib untuk kontribusi CPF, SDL, dan jenis dana bantuan pada kolom SHG

    3. Langkah Pengisian untuk Status Singapore Permanent Resident (PR) (Penduduk Tetap): Pilih opsi Singapore Permanent Resident (PR) pada kolom Residency status, masukkan nomor identitas pada kolom NRIC, atur pilihan kontribusi CPF beserta SDL, kemudian tentukan tanggal resmi persetujuan status menetap pada kolom Permanent resident approval date, serta tentukan skema tarif iuran yang berlaku pada kolom Permanent resident scheme dan lengkapi pilihan SHG

  2. Pada bagian Payment account, pilih nama bank pada kolom Account type. Masukkan nomor rekening karyawan tersebut di kolom Account number. Maka akan terdapat tanda centang hijau apabila nomor rekening benar dan terdaftar, dan nama pemegang akun bank tersebut di kolom Account holder name.

  3. Setelah semua data terisi dengan baik dan lengkap, klik “Next”.
    Add_Emp_13.png

D. Invite Employee

Setelah mengisi personal data, employment data dan payroll, kini data karyawan baru Anda sudah berhasil tersimpan pada aplikasi Talenta. Selain itu, Anda juga dapat langsung mengundang karyawan untuk menggunakan akun Talenta ESS (Employee Self Service).

Pada halaman Invite employee, Anda akan melihat tampilan Invite employee seperti berikut.
Keterangan:

No. Nama Tombol/Kolom Deskripsi
1 Invite to access Talenta Centang untuk memberikan undangan email akses Talenta kepada karyawan tersebut.
2 Set onboarding

Centang untuk mulai mengatur Onboarding, yaitu proses orientasi karyawan yang dapat Anda sesuaikan menurut kebutuhan Anda. Anda dapat mengatur tugas-tugas dan dokumen-dokumen tertentu yang harus diselesaikan oleh karyawan baru tersebut.

Penting
Dengan mencentang Set onboarding, Anda akan diarahkan langsung ke halaman Onboarding dengan karyawan yang berstatus Ready to onboard. Untuk mempelajari tampilan halaman Onboarding, klik di sini.

3 Submit & add other

Klik untuk menambahkan karyawan baru lainnya dan sebuah pop-up muncul. Anda dapat menambahkan karyawan baru pada bagian yang ditandai, kemudian klik “Send”.
INVTLT2.png

Anda juga dapat mencentang Set onboarding di sini. Lihat penjelasan tentang Set onboarding pada tabel baris nomor 2.

4 Submit Klik untuk mengirimkan undangan email akses Talenta kepada karyawan tersebut.

Demikian penjelasan mengenai cara menambahkan karyawan baru. Untuk menambahkan karyawan baru secara massal, klik di sini.