Bagaimana Cara Menerapkan Insentif JKK

Article author
Zendesk Admin

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025, industri padat karya mendapatkan insentif JKK sebesar 50% dari jumlah iuran JKK. Dan penyesuaian iuran JKK ini berlaku untuk iuran JKK bulan Februari 2025 sampai dengan iuran JKK bulan Juli 2025.

Industri tersebut meliputi:

  • Industri makanan, minuman, dan tembakau
  • Industri tekstil dan pakaian jadi
  • Industri kulit dan barang kulit
  • Industri alas kaki
  • Industri mainan anak
  • Industri furniture

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur tersebut di Talenta.

  1. Pada menu Dashboard, klik ikon "Profile" di bagian kanan atas. Lalu, klik "Company Settings".
    mceclip1.png
  2. Klik “Payroll Component” pada tab Payroll.
  3. Lalu klik “BPJS Ketenagakerjaan” pada kolom Benefits.
  4. Scroll ke bagian bawah dan centang “JKK Incentive” untuk menerapkan insentif dan klik “Confirm”.

    - Pengaturan ini akan berlaku bagi seluruh karyawan di perusahaan Anda yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
    - Insentif JKK ini akan diterapkan secara otomatis pada run payroll periode Februari hingga Juli 2025 yang pengaturannya sudah disimpan.

Demikian penjelasan mengenai cara menerapkan insentif JKK. Selanjutnya, pelajari cara lengkap mengatur payroll component, di sini.