Overtime Leave adalah kebijakan alternatif untuk menggantikan jam kerja lembur menjadi cuti.
Namun, sebelum Anda dapat menggunakan fitur ini, Anda perlu mengaktifkannya terlebih dahulu dengan menghubungi tim support di support-hr@mekari.com.
Sebelumnya Anda dapat mempelajari tentang:
[Blog] Definisi dan Pengertian Jenis-Jenis Kerja Lembur
Anda juga harus melakukan beberapa pengaturan terlebih dahulu.
- Pengaturan harus dimulai dengan membuat kebijakan Overtime Leave terlebih dahulu, setelah itu dilanjutkan dengan membuat kebijakan Master Overtime (pastikan pengaturan pada Compensation Type Allowed sudah sesuai).
- Selanjutnya, lakukan assign master overtime yang sudah dibuat sebelumnya untuk masing-masing karyawan.
- Setelah itu, maka karyawan yang telah di-assign dapat menggunakan fitur ini pada saat pengajuan lembur.
Demikian penjelasan singkat mengelola overtime leave. Untuk melakukan simulasi perhitungan cuti, klik di sini.