Pada setiap periode terdapat karyawan yang akan resign di perusahaan. Perusahaan dapat menambahkan kebijakaan atas kompensasi cuti karyawan yang akan resign yang memiliki sisa saldo cuti tahunannya yang dapat diuangkan.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pada menu Dashboard, klik ikon "Profile" di bagian kanan atas.
- Lalu klik "Company Settings".
- Klik menu Payroll.
- Klik tab "Time Off Compensation".
- Pilih tipe perhitungan atas kompensasi cuti. Jika memilih Type Divided by maka perhitungan nominal per hari time off compensation dihitung berdasarkan komponen pada bagian "Select Payroll Component" dan prorate yang dipilih pada bagian "Divided By".
Contoh
Karyawan A memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp 500.000. PT Digital Talenta menetapkan jumlah hari kerja selama 20 hari. Karyawan A memutuskan resign dan masih memiliki sisa cuti 5 hari. Berdasarkan kasus diatas, karyawan tersebut akan memperoleh time off compensation sebesar: (5.000.000+500.000)/20×5=1.375.000. - Apabila memilih tipe perhitungan Type Amount maka perhitungan time off compensation berdasarkan nominal mutlak. Sekian rupiah per satu hari cuti yang tersisa.
- Klik "Save" untuk menyimpan.
Demikian penjelasan mengenai cara mengelola pengaturan kompensasi cuti. Selanjutnya, Anda bisa mempelajari cara mengatur kompensasi resign, di sini.