Ex-Employee Allowance adalah fitur yang dapat digunakan ketika ada tunjangan yang harus dibayarkan kepada karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan Anda.
Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke menu Payroll.
- Pilih Ex-Employee Allowance.
- Klik "New".
- Masukan tahun dan bulan periode ex-employee allowance.
- Centang "Taxable" jika ex-employee allowance tersebut dikenakan pajak.
- Masukan Deskripsi.
- Klik "Add".
- Isi jumlah tunjangan yang ingin diberikan.
- Ceklis mantan karyawan yang ingin diberikan tunjangan.
- Klik “Yes”.
- Klik “Save”.
Demikian cara mengelola pembayaran tunjangan kepada mantan pegawai. Untuk mengelola tunjangan karyawan yang masih aktif, Anda dapat akses di sini.