Apabila terdapat karyawan yang hendak mengubah status PTKP nya pada tahun berikutnya dari tahun bersangkutan, Anda dapat mencatat perubahannya lebih dulu di sistem Talenta, sehingga secara otomatis, sistem akan memberlakukan perubahan tersebut pada tahun pajak berikutnya. Namun sebelumnya, jika Anda ingin melakukan perubahan data pada karyawan, Anda dapat klik di sini.
Ikuti langkah berikut untuk memperbaharui status PTKP karyawan:
- Masuk ke menu Employees, kemudian pilih "Employee Directory".
- Klik "More" dan pilih PTKP status adjustment.
- Klik tombol “Create adjustment” untuk memulai.
- Pilih periode tahun pajak berikutnya untuk mencatat perubahan status PTKP. Dan klik "Add" untuk melanjutkan.
Anda juga dapat mengubah status PTKP Karyawan secara massal dengan klik pada tombol “Export” untuk mengunduh template yang tersedia lalu unggah kembali template tersebut dengan tombol “Import” bila diperlukan.
- Selanjutnya, pilih status PTKP terbaru lalu pilih nama karyawan yang bersangkutan.
Anda dapat gunakan kolom All organization dan All branch untuk memfilter daftar karyawan yang muncul. Dan kolom Search untuk mencari nama karyawan.
- Klik “Select” untuk menyimpan perubahan.
- Kemudian pilih PTKP Status pada masing-masing karyawan.
Gunakan tombol "strip" untuk me-remove karyawan.
- Apabila Anda centang beberapa nama karyawan lebih dari satu, Anda dapat melakukan update secara massal dengan klik "Bulk Update" atau menghapusnya dengan klik "Remove".
- Klik "Submit" untuk menyimpan perubahan.
Demikian penjelasan mengenai cara melakukan update status PTKP. Untuk mempelajari mengenai perhitungan kembali pajak setelah perubahan tarif PTKP (Tax Recalculate), Anda dapat klik di sini.