Bagaimana Cara Membuat Policy Split Payment

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Melalui Mekari Talenta, Anda dapat menggaji karyawan dengan sistem split payment atau multiple disbursement. Fitur ini dapat Anda gunakan jika karyawan Anda memiliki lebih dari satu rekening untuk pembayaran payroll. Sebelum melakukannya, Anda perlu mengatur kebijakan tersebut terlebih dahulu melalui menu Settings.

Penting
Split Payment Policy merupakan fitur tambahan pada Talenta. Anda dapat mengajukan aktivasi fitur Split Payment Policy dengan menghubungi support-hr@mekari.com atau live chat.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke akun Mekari Talenta HRIS Anda, kemudian klik Profil Anda dan klik Company settings.
  2. Pada sidemenu Payroll, klik Split payment.
  3. Klik tombol “Create policy”.
  4. Isilah nama policy pada kolom Policy name.
  5. Kemudian, terdapat 3 (tiga) pilihan pada bagian Split method yang dapat Anda pilih, yaitu:
    1. Percentage by THP
      Anda dapat memilih pilihan ini apabila Anda membagikan Take Home Pay (THP) menggunakan hitungan persentase. Anda dapat menambahkan hingga sebanyak 3 lapis akun pembayaran dengan klik “Add distribution”. Isikan jumlah persentase pembagian THP ke masing-masing akun pada kolom persentase (%) yang ditransfer ke Secondary/Tertiary account. Atau, klik ikon “-” untuk menghapus lapisan akun pembayaran satu persatu.
    2. Fixed amount by THP
      Anda dapat memilih pilihan ini apabila Anda membagikan Take Home Pay (THP) menggunakan hitungan jumlah pasti dalam rupiah. Anda dapat menambahkan hingga sebanyak 3 lapis akun pembayaran dengan klik “Add distribution”. Isikan jumlah pembagian THP dalam rupiah ke masing-masing akun pada kolom Rp yang ditransfer ke Secondary/Tertiary account. Atau, klik ikon “-” untuk menghapus lapisan akun pembayaran satu persatu.

      Apabila amount kurang setelah Anda split, maka disbursement akan mengikuti urutan: Secondary, Tertiary, kemudian Primary.
      Contoh: THP 17 juta rupiah, dengan pengaturan seperti gambar di atas, maka yang ditransfer adalah:
      Secondary: 15 juta rupiah
      Tertiary: 2 juta rupiah
      Primary: 0 rupiah

    3. Selected payroll component
      Anda dapat memilih pilihan ini apabila Anda ingin membagikan split payment menurut payroll component tertentu yang dapat Anda pilih pada kolom Select payroll component yang ditransfer ke Secondary/Tertiary account. Anda juga dapat mencentang lebih dari 1 payroll component. Selain itu, Anda dapat menambahkan hingga sebanyak 3 lapis akun pembayaran dengan klik “Add distribution” atau, klik ikon “-” untuk menghapus lapisan akun pembayaran satu persatu.

      Apabila amount kurang setelah Anda split, maka disbursement akan mengikuti urutan: Secondary, Tertiary, kemudian Primary.
      Contoh: THP 17 juta rupiah, dengan pengaturan seperti gambar di atas, maka yang ditransfer adalah:
      Secondary: 15 juta rupiah
      Tertiary: 2 juta rupiah
      Primary: 0 rupiah

  6. Klik “Add employee” untuk memunculkan sidebar berikut. Pilih dan klik nama-nama karyawan yang ingin Anda berikan policy khusus ini. Jika nama-nama tersebut sudah berpindah ke bagian kanan sidebar dan sesuai, maka klik “Submit”.

    Gunakan “Filter” dan kolom Search bar untuk mempermudah Anda mencari nama karyawan.

  7. Maka, nama-nama karyawan yang telah Anda pilih sebelumnya akan muncul pada daftar seperti berikut. Jika sudah sesuai, klik “Save”.

    Klik ikon “-” untuk menghapus nama karyawan yang tidak sesuai.

  8. Setiap policy yang telah Anda buat dapat Anda lihat pada daftar “Policies” di Split payment Settings. Anda juga dapat Klik “Actions” lalu Edit untuk mengedit policy atau Deactivate untuk menonaktifkan policy.

Demikian panduan cara membuat policy split payment payroll Mekari Talenta. Jika policy sudah selesai dibuat, selanjutnya Anda dapat membuat multiple disbursement. Pelajari caranya di sini.