Setiap karyawan pada umumnya akan memperoleh Tunjangan Hari Raya yang diberikan oleh Perusahaan. Perusahaan dapat membuat perhitungan THR yang diberikannya pada Talenta. Perhitungan THR dibagi menjadi dua yaitu prorate hari (Days) dan bulan (Monthly).
Namun sebelumnya, Anda bisa mempelajari bagaimana cara melakukan pengaturan komponen gaji dan tarifnya di sini.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Perhitungan THR Berdasarkan Prorate Hari (Days)
- Klik ikon "profile" di pojok kanan atas, lalu pilih "Account Settings".
- Klik menu "Payroll" dan klik tab "THR".
- Pilih penentuan kebijakan THR berdasarkan prorate hari (Days).
- Isikan kebijakan untuk karyawan baru akan memperoleh THR setelah masa kerja "x" hari.
- Pada Pro-Rate Setting isikan jumlah total hari dalam perhitungan pro-rate.
Maksimum jumlah hari yang dimasukkan adalah 366.
Contoh: Karyawan A bergabung di perusahaan PT Digital Talenta pada tanggal 10 Januari 2022, dengan gaji sebesar Rp 12.000.000. Diketahui tanggal hari raya jatuh pada 2 Mei 2022.
Berdasarkan perhitungan prorate setting hitungan hari, karyawan tersebut akan memperoleh THR sebesar:
112 : 365 × 12.000.000 = 3.682.19
Jadi Karyawan A mendapatkan THR pada tahun 2022 sebesar Rp 3.682.191
*112: Didapatkan dari total jumlah hari karyawan bekerja sampai pada tanggal hari raya.
*365: Merupakan penyebut dasar perhitungan prorate setting days. -
Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (3), Pegawai PKWT tidak berhak menerima THR apabila tanggal pengunduran dirinya 0 (nol) hari kerja (30) hari sejak tanggal THR. Anda dapat mencentang Don’t include in Run THR apabila karyawan yang resign dalam kurun 30 hari THR tidak dihitung Run THR berdasarkan employment status yang Anda pilih di Select employment status > Add.
-
Centang Include in Run THR apabila karyawan yang mengundurkan diri dalam kurun 30 hari THR dihitung Run THR dan Run Payroll berdasarkan status pengunduran diri.
- Tentukan komponen THR yang diperhitungkan berdasarkan basic salary saja, atau berdasarkan basic salary, tunjangan monthly dan BPJS.
- Tentukan komponen yang diperhitungkan sebagai dasar perhitungan nominal THR. Dasar perhitungan THR secara default akan mengacu kepada gaji pokok (salary), namun dapat ditambahkan dengan tunjangan sesuai kebijakan perusahaan.
- Kemudian, Anda dapat centang pada Exclude salary yang berfungsi untuk mengecualikan gaji pokok dari jumlah THR.
Penting
Pastikan Anda sudah menambahkan THR Component sebelum menyimpan agar menghindari adanya error. -
Anda juga bisa mengatur berapa kali gaji yang diterima karyawan saat THR pada bagian Multiplier setting. Sebagai contoh, karyawan yang bekerja 11 bulan bisa mendapatkan THR 1 kali gaji, 3 tahun 1.5 kali gaji dan 10 tahun 2 kali gaji.
- Anda dapat memasukkan Tahun (Year(s)), Bulan (Month(s)) yang akan dikalikan angka yang dapat Anda sesuaikan. Anda dapat memasukkan angka 1 - 11 saja untuk hitungan bulan.
- Klik ikon “silang” untuk menghapus Multiplier setting.
- Klik “Add” untuk menambah Multiplier setting. - Klik "Save" untuk menyimpan.
2. Perhitungan THR Berdasarkan Prorate Bulan (Monthly)
- Klik ikon "profile" di pojok kanan atas, lalu pilih "Account Settings".
- Klik menu "Payroll" dan klik tab "THR".
- Pilih penentuan kebijakan THR berdasarkan prorate bulan (Monthly).
- Isikan kebijakan untuk karyawan baru akan memperoleh THR setelah masa kerja "x" hari.
- Pada Pro-Rate Setting, THR akan terhitung seperti berikut.
Berikut contoh perhitungan dasar THR Prorate (tanpa tambahan komponen penggajian lainnya):
Karyawan B bergabung di perusahaan PT Digital Talenta pada tanggal 2 November Januari 2021, dengan gaji sebesar Rp 14.000.000. Berdasarkan perhitungan prorate setting hitungan bulan, karyawan tersebut akan memperoleh THR sebesar:
7 : 12 × 14.000.000 = 8.166.666
Jadi Karyawan B mendapatkan THR pada tahun 2022 sebesar Rp 8.166.666
*7: Didapatkan dari total jumlah bulan karyawan bekerja sampai pada hari raya.
*12: Merupakan penyebut dasar perhitungan prorate setting monthly.
- Apabila diaktifkan "No Rounding" maka tidak ada pembulatan sehingga nominal THR yang dibayarkan sesuai hasil perhitungan masa kerja.
-
Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (3), Pegawai PKWT tidak berhak menerima THR apabila tanggal pengunduran dirinya 0 (nol) hari kerja (30) hari sejak tanggal THR. Anda dapat mencentang Don’t include in Run THR apabila karyawan yang resign dalam kurun 30 hari THR tidak dihitung Run THR berdasarkan employment status yang Anda pilih di Select employment status > Add.
-
Centang Include in Run THR apabila karyawan yang mengundurkan diri dalam kurun 30 hari THR dihitung Run THR dan Run Payroll berdasarkan status pengunduran diri.
- Tentukan komponen THR yang diperhitungkan berdasarkan basic salary saja, atau berdasarkan basic salary, tunjangan monthly dan BPJS.
- Tentukan komponen yang diperhitungkan sebagai dasar perhitungan nominal THR. Dasar perhitungan THR secara default akan mengacu kepada gaji pokok (salary), namun dapat ditambahkan dengan tunjangan sesuai kebijakan perusahaan.
- Kemudian, Anda dapat centang pada Exclude salary yang berfungsi untuk mengecualikan gaji pokok dari jumlah THR.
Penting
Pastikan Anda sudah menambahkan THR Component sebelum menyimpan agar menghindari adanya error. -
Anda juga bisa mengatur berapa kali gaji yang diterima karyawan saat THR pada bagian Multiplier setting. Sebagai contoh, karyawan yang bekerja 11 bulan bisa mendapatkan THR 1 kali gaji, 3 tahun 1.5 kali gaji dan 10 tahun 2 kali gaji.
- Anda dapat memasukkan Tahun (Year(s)), Bulan (Month(s)) yang akan dikalikan angka yang dapat Anda sesuaikan. Anda dapat memasukkan angka 1 - 11 saja untuk hitungan bulan.
- Klik ikon “silang” untuk menghapus Multiplier setting.
- Klik “Add” untuk menambah Multiplier setting. - Klik "Save" untuk menyimpan.
Demikian penjelasan mengenai cara mengelola pengaturan THR. Selanjutnya, Anda bisa mempelajar bagaimana cara menghitung THR karyawan.